Hong Kong, Beritasatu.com - Pengadilan di Hong Kong, Selasa (15/10/2019), memerintahkan larangan kepada siapa pun memblokir atau merusak area perumahan untuk polisi dan pegawai pemerintah. Perintah pengadilan itu, dikeluarkan menyusul aksi demonstrasi massa yang menyerbu kantor Dewan Legislatif (Legco), bahkan menargetkan polisi dan rumah mereka dengan melemparkan bom molotov. Aksi protes massa di Hong Kong yang sudah berlangsung lebih dari empat bulan, telah berubah menjadi aksi kekerasan yang tidak hanya merusak sejumlah fasilitas publik, tetapi juga telah menargetkan polisi. Mereka juga menyerbu Legco, memblokir jalan menuju bandara, dan melakukan vandalisme di stasiun-stasiun kereta api, serta memicu kebakaran di jalanan kota. Ketua Eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan masalah mata pencaharian menjadi prioritas terpenting untuk pemerintahannya saat ini.
Source: Suara Pembaruan October 16, 2019 07:52 UTC