Pengadilan Tipikor Sudah Tentukan Jadwal Sidang Setnov[JAKARTA] Pengadilan Tipikor Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perkara korupso e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, termasuk komposisi majelis hakim yang mengadili dan memeriksa. Kahumas Pengadilan Tipikor Jakarta Ibnu Basuki menyebut, sidang bakal dipimpin majelis yang diketuai Yanto yang juga Ketua PN Jakpus. "Jadwal persidangan dan susunan majelis telah disusun," kata Ibnu, di Jakarta, Kamis (7/12). Ibnu menjelaskan, pihaknya menentukan jadwal sidang dan menetapkan susunan majelis setelah menerima berkas perkara Novanto pada Rabu (6/12) atau sehari sebelum sidang permohonan praperadilan Novanto digelar di PN Jaksel. Sementara Kabiro Hukum dan Humas MA Abdullah menyebut, apabila perkara pokok telah dilimpahkan ke pengadilan maka permohonan praperadilan dinyatakan gugur.
Source: Suara Pembaruan December 08, 2017 00:00 UTC