Namun, diperbolehkannya menggelar acara membuat pengajuan asesmen oleh Satgas belakangan meningkat. Pengajuan asesmen bukan hanya dari warga yang akan menggelar hajatan, melainkan juga dari beberapa hotel yang mulai menerima event. Camat Tegalsari Buyung Hidayat Rachman menyatakan, di wilayahnya memang ada kenaikan jumlah warga yang mengajukan asesmen kegiatan, baik hajatan nikahan maupun acara lainnya. ’’Dalam dua minggu terakhir, terdapat tujuh pengajuan asesmen,’’ katanya. Sementara itu, untuk kegiatan di hotel, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan tim satgas internal hotel.
Source: Jawa Pos October 05, 2021 10:07 UTC