JawaPos.com - DS, korban pencabulan Saipul Jamil, hari ini (22/6) diperiksa Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut terkait laporan Saipul Jamil atas tuduhan pemalsuan dokumen oleh DS. Usai diperiksa, pihak korban menyebut bahwa tidak ada pemalsuan dokumen kelahirannya seperti yang dilaporkan Bang Ipul. "Saipul Jamil didakwa ataupun dituntut dengan UU Perlindungan Anak. "Kami sudah sampaikan semua dengan bukti, laporan itu akan dipatahkan," kata Onser Johnson Sianipar selaku pengacara DS.
Source: Jawa Pos June 22, 2016 21:00 UTC