BENGKULU, KOMPAS.com - Polres Bengkulu Tengah meringkus seorang pemuda berinisial AL usai memerkosa pacarnya yang masih berumur 15 tahun, 31 Mei 2020. "Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa," ujar Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Iptu Rahmat saat memberikan keterangan, Senin (29/6/2020). Pemerkosaan terjadi saat AL mengajak korban ke salah satu obyek wisata danau yang merupakan tempat wisata di Bengkulu Tengah. Namun, saat polisi ke rumahnya, pelaku sudah melarikan diri. Baca juga: Perkosa Pacar yang Masih di Bawah Umur, Pemuda Ini Terancam 15 Tahun Penjara
Source: Kompas June 29, 2020 03:44 UTC