Pengakuan Penimbun Masker: Saya Kumpulkan 2 Hari dari Sejumlah Apotek - News Summed Up

Pengakuan Penimbun Masker: Saya Kumpulkan 2 Hari dari Sejumlah Apotek


KOMPAS.com- Polrestabes Makassar menetapkan dua oknum mahasiswa yang menimbun masker sebagai tersangka. Oknum mahasiswa yang berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Makassar itu adalah Ja (22) dan Jo (21). Salah seorang tersangka, Ja (22) mengaku, dirinya mendatangi banyak apotek di wilayahnya untuk membeli masker. Setelah berburu selama 2 hari, Ja dan Jo berhasil mendapatkan 200 boks masker. "Kalau sudah sampai (ke Selandia Baru), baru saya ditransferkan sekitar kisaran Rp 50 juta hingga Rp 60 juta," kata Ja.


Source: Kompas March 05, 2020 02:31 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */