REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai ada sikap distriminatif dari aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Terlebih, setelah 100 hari penyiraman itu berlalu, tidak ada perkembangan apa-apa dalam upaya penyelesaian kasus. "Penanganan terhadap kasus Novel mestinya maksimal. Ini berarti ada sikap diskriminatif dalam prnanganan kasus Novel," kata Fickar saat dihubungi Republika, Kamis (20/7). Fickar menilai, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel mestinya maksimal karena itu merupakan teror terhadap KPK dan lembaga penegak hukum.
Source: Republika July 20, 2017 21:00 UTC