Pengamat: Amandemen Masa Jabatan Presiden tak Mudah - News Summed Up

Pengamat: Amandemen Masa Jabatan Presiden tak Mudah


Amandemen masa jabatan presiden harus didasari oleh naskah akademik. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Pengamat politik Siti Zuhro Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia ( LIPI ) mengatakan amandemen masa jabatan presiden dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak mudah dilakukan. "Kalau misalnya ada rencana amandemen konstitusi di MPR dan opsi rentang waktu jabatan dibahas, usulan ini harus didasari naskah akademik yang memuat alasan filosofi, teks dan konteks serta pengalaman empirik selama ini," kata dia melalui pesan singkat kepada Republika.co.id pada Ahad (24/11). Namun, ia menyatakan, usulan amandemen masa jabatan presiden, khususnya jika diperpanjang, hanya akan menuai polemik dan perdebatan. Menurut Siti Zuhro, konstitusi sudah secara jelas menuliskan bahwa jabatan Presiden paling lama dua periode dengan setiap masa jabatan selama lima tahun.


Source: Republika November 24, 2019 08:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */