Pengamat: Berhentikan Ketua DPD Irman Gusman - News Summed Up

Pengamat: Berhentikan Ketua DPD Irman Gusman


"DPD bisa saja mengangkat sementara Pelaksana Harian (Plh) Ketua untuk menggantikan IG yang telah resmi ditetapkan tersangka," kata pengamat dari Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafaruddin Kalo,SH, di Medan, Ahad. Penggantian IG tersebut, menurut dia, agar tidak terjadinya kekosongan jabatan Ketua DPD. Ia sangat menyesalkan kasus yang dialami IG karena merusak citra sebagai pejabat negara yang selama ini dihargai masyarakat. Masyarakat tidak menduga IG melakukan perbuatan tidak terpuji itu, sebab selama ini pejabat negara tersebut dikenal sangat vokal dalam pemberantasan kasus korupsi di Tanah Air. Namun, kenyataannya berseberangan dengan yang dilakukan Ketua DPD itu dan dapat dianggap sebagai bentuk pengingkaran dan tidak komit dalam pemberantasan korupsi yang didegung-degungkan selama ini.


Source: Republika September 18, 2016 17:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */