Pengamat Hukum: Menpora Harusnya Tabayyun - News Summed Up

Pengamat Hukum: Menpora Harusnya Tabayyun


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum, Abdul Fickar Hajar menyayangkan sikap Kemenpora yang membekukan angaran Pramuka lantaran Ketua Kwartir Nasional Pramuka Adhyaksa Dault pernsh terlibat di kegiatan HTI sebelum Perppu Ormas terbit. "Seharusnya Menpora tidak langsung membekukan, Menpora harus mengklarifikasi atau tabayun dulu ke lembaga kepramukaan," ujar Fickar saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/7). Menpora, sambung Fickar, tidak boleh menstigma para anggota HTI, karena yang dibatalkan hanyalah status badan hukumnya. Sementara mereka yang pernah berganung dengan HTI adalah sekelompok orang yang tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyebutkan mereka bersalah. Imam mengatakan, penghentian pendanaan Pramuka tersebut akan tetap dilakukan sampai adanya klarifikasi dari Adhyaksa soal keterlibatan dengan HTI.


Source: Republika July 25, 2017 12:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */