Bahkan ada dua draf naskah berbeda yang beredar, hingga membuat semua pihak bingung dan memunculkan anggapan keliru terhadap isi regulasi tersebut. Apalagi, belakangan ini disebut banyak informasi bohong atau hoax tentang isi UU Cipta Kerja khususnya pada klaster ketenagakerjaan. “Kalau semua yang disampaikan serikat buruh itu hoax, kalau memang itu hoax, tolong pemerintah sampaikan draf finalnya,” ujarnya dalam diskusi Populi Center secara virtual, Jakarta, Sabtu (10/10). Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) pembahasan RUU Cipta Kerja DPR RI memastikan naskah UU Ciptaker sudah final. Penyisiran dilakukan agar isi UU Ciptaker sesuai dengan kesepakatan dalam pembahasan dan tidak ada salah pengetikan (typo).
Source: Jawa Pos October 10, 2020 14:55 UTC