Pengamat: Perlakuan kepada Hakim Ad Hoc seharusnya Sama - News Summed Up

Pengamat: Perlakuan kepada Hakim Ad Hoc seharusnya Sama


Ilustrasi(Dok Litbang MI)PENGAMAT Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada Yance Arizona menilai perlakuan terhadap hakim ad hoc semestinya sama dengan hakim karier lainnya. Dari sisi kewenangan tidak ada bedanya antara hakim ad hoc dan hakim karier, keduanya memiliki wewenang yang sama dalam penanganan perkara," kata dia saat dihubungi, Senin (12/1). Diketahui, sejumlah hakim ad hoc di Makassar melakukan aksi mogok sidang dan menuntut kesejahteraan hakim ad hoc. Adapun sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan, Presiden Prabowo Subianto mencermati tuntutan tersebut dan tengah meminta penghitungan agar ada kesamaan kesejahteraan antara hakim ad hoc dengan hakim karier lainnya. "Nanti akan dihitung tersendiri, karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan.


Source: Media Indonesia January 12, 2026 14:43 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */