REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Jakarta Abdul Fikar Hadjar mengingatkan, jika Detasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) jadi dibentuk, maka harus diisi oleh personel Polri yang mempunyai integritas tinggi. Selain itu, Densus Tipikor juga harus bebas dari intervensi siapapun. Menurut Fikar Hadjar, rencana pembentukan Densus Tipikor jika personil tidak benar-benar berintegritas tinggi, maka dikhawatirkan hanya akan jadi praktik korupsi. Fikar juga melihat, rencana pembentukan Densus Tipikor ini adalah persoalan kue anggaran. "Meskipun disebut ini rencana pembentukan Densus Tipikor ini sudah lama, tapi tidak lepas dari keberadaan Pansus Angket KPK," katanya.
Source: Republika October 17, 2017 22:52 UTC