REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar pendidikan dari Universitas Paramadina, Andreas Tambah, mempertanyakan, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberdayakan sejumlah satuan kerja untuk mencari dana bukan pajak. "Yang perlu diperhatikan adalah, keperuntukan dana, sasaran, teknis penghimpunan atau penyaluran dana," kata dia kepada Republika.co.id, Rabu (25/1). Ia menilai, dana yang berasal dari APBN sudah cukup besar, asalkan penggunaannya tepat guna dan sasaran. Menurutnya, apabila yang diharapkan masyarakat luas dengan tingkat ekonomi lebih, hal tersebut bisa saja dilakukan. Namun, apabila yang diharapkan dari CSR perusahaan, itu adalah sebuah kekeliruan.
Source: Republika January 25, 2017 01:29 UTC