Pengamat: Tax Amnesty Belum Mampu Sasar Dana Kakap[YOGYAKARTA] Program tax amnesty (TA) yang dijalankan oleh pemerintah Republik Indonesia merupakan salah satu success story dibanding program sejenis yang dijalankan negara lain. Dari jumlah dana yang telah dideklarasikan tersebut, peserta amnesti tercatat sebanyak 372.428 dengan rincian dana deklarasi dalam negeri sebesar Rp 2.533 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 951 triliun dan dana repatriasi sebesar Rp 137 triliun. Sedang dana yang dideklarasikan dari luar negeri, jauh lebih kecil (26,3%) dibanding dana deklarasi dari dalam negeri (70%). Dana yang berhasil direpatriasi dari LN pun hanya sebesar Rp 137 triliun, jauh dibanding jumlah dana WNI yang diparkir di Singapura yakni sebesar Rp 2.600 triliyun. Pegiat hukum menilai, program TA ini akan mencederai tata hukum, jika masih ada para ‘pengemplang’ pajak dan WP yang belum melaporkan dan membayarkan utang pajak.
Source: Suara Pembaruan October 04, 2016 06:00 UTC