Pengangkatan Guru Honorer, PGRI: Ini yang Ditunggu-tunggu - News Summed Up

Pengangkatan Guru Honorer, PGRI: Ini yang Ditunggu-tunggu


"Saya sudah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang rencana pengangkatan guru honorer ini. Mendengar kabar tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengakui gembira dan menyambut baik rencana pemerintah yang akan merealisasikan guru honorer menjadi PNS. Oleh karena itu pula, para guru honorer itu tidak selayaknya mendapatkan gaji yang rendah. Beberapa aturan yang harus jadi pertimbangan dalam revisi UU ASN adalah UU Tenaga Guru dan Dosen, UU Tenaga Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PNS. Dalam UU Tenaga Guru dan Dosen, terang Asman, syarat menjadi guru harus minimal S1.


Source: Republika February 08, 2018 19:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */