Ayah tiga anak ini yang mengaku mengaku menyesal karena "side job" yang baru dijalaninya ini membawanya ke penjara. Polisi menyisir rumah Arwin dan melakukan menggeledah lemari pakaian di rumah petani itu. Di hadapan penyidik, Arwin mengaku telah menjalani bisnis narkoba itu tiga bulan terakhir. Kapolres Muba, AKBP Rahmat Hakim SIK melalui Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Rudi Hartono, mengatakan kalau tersangka telah menjadi target operasi (TO) pihaknya. “Peredaran narkoba yang dilakukannya telah meresahkan masyarakat,” tandas Rudi.
Source: Jawa Pos March 25, 2017 04:07 UTC