JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerjunkan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk bekerja sama dengan pengurus RT/RW dalam pendataan pendatang baru pasca-Lebaran tahun ini. Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pendataan dilakukan mulai dari H+2 Lebaran pada Selasa (27/6/2017) dan akan berlangsung hingga Sabtu (15/7/2017). Itu artinya dari habis Lebaran (hingga) 20 hari ke depan," ujar Djarot di Tugu Monas, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2017). Permasalahan mengenai banyaknya warga pendatang baru di Jakarta memang selalu terjadi setiap tahunnya. Baca: Djarot Batal Sambut Kedatangan ObamaPara warga baru ini biasanya masuk ke Jakarta usai Hari Raya Idul Fitri.
Source: Kompas June 30, 2017 09:56 UTC