Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Sukabumi - News Summed Up

Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Sukabumi


REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Satnarkorba Polres Sukabumi menangkap kembali pengedar narkoba. Tersangka yang ditangkap berinisial YSR alias Oseng (24 tahun) warga Kampung Gang Sawo Desa/Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi. Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Jajang Tardiana menerangkan, tersangka YSR ditangkap polisi pada Selasa (3/10) lalu. Sebelumnya, Polres Sukabumi menangkap seorang pelaku yang mengedarkan ganja kering di wilayah utara Kabupaten Sukabumi pada Senin (2/10). Tersangka yang ditangkap adalah K alias Tukul (19 tahun), warga Kampung Cipanas RT 20 RW 08, Desa/Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.


Source: Republika October 06, 2017 21:00 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */