Pengembalian Beasiswa LPDP Veronica Koman Dinilai Bentuk Intimidasi - News Summed Up

Pengembalian Beasiswa LPDP Veronica Koman Dinilai Bentuk Intimidasi


JawaPos.com – Amnesty International Indonesia menilai, tuntutan pengembalian dana beasiswa terhadap pengacara hak asasi manusia, Veronica Koman merupakan bentuk intimidasi. Sebab, Veronica diminta untuk mengembalikan dana beasiswa sejumlah Rp773 juta untuk mengganti biaya studi pasca sarjana dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). “Jika LPDP tidak memiliki alasan kuat untuk meminta pengembalian dana yang dapat dibuktikan secara hukum, kita percaya bahwa ini adalah bentuk intimidasi dan kriminalisasi untuk melemahkan Veronica dalam mengungkap pelanggaran HAM di Papua. Selama dua tahun belakangan ini, sudah menghadapi pelecehan, intimidasi dan ancaman, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan, atas segala aktivitasnya mengungkap pelanggaran HAM di Papua. Tetapi, LPDP menolak penjelasannya dan berpendapat bahwa Veronica belum lulus pada masa itu dan baru lulus pada Juli 2019.


Source: Jawa Pos August 15, 2020 01:14 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */