Pengembang Kakap Masih Berutang Fasos Fasum di Jakarta - News Summed Up

Pengembang Kakap Masih Berutang Fasos Fasum di Jakarta


Pengembang Kakap Masih Berutang Fasos Fasum di JakartaRabu, 05 Juli 2017 | 08:10 WIBTEMPO/ Nita DianTEMPO.CO, Jakarta - Pengembang kakap banyak yang belum menunaikan kewajibannya membangun fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk pemerintah DKI Jakarta. Kepala Bagian Pembangunan Kota Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup, Abu Sudja, mengatakan pengembang kakap seperti Agung Podomoro, Summarecon, Bakrie Group, dan Agung Sedayu termasuk yang masih berutang. SIPPT terbit jika pengembang atau perorangan memiliki lahan lebih dari 5.000 meter persegi dan hendak membangun di atasnya. Baca juga: Bekasi Baru Mendata Aset Fasos dan Fasum di PerumahanManajemen Podomoro belum bisa menjelaskan hal tersebut. Asisten Vice President Marketing Agung Podomoro Land, Alvin Andronicus, menyatakan tak bisa menjawab karena urusan fasos-fasum ditangani bagian perizinan.


Source: Koran Tempo July 05, 2017 01:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */