JAKARTA, KOMPAS.com - Massa dari Asosiasi Driver Online (ADO) atau sopir angkutan berbasis aplikasi (taksi online) berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/9/2016). Dalam aksi tersebut, para sopir taksi online meminta Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 mengenai penyelenggaraan angkutan umum dicabut. Seorang orator yang berada di atas mobil bak terbuka mengatakan, Permenhub tersebut merugikan pengemudi taksi online. Para sopir taksi online sebelumnya juga telah berunjuk rasa dengan tuntutan yang sama di depan Gedung MPR/DPR. Kompas TV Sopir Taksi "Online" Demo Peraturan Menhub
Source: Kompas September 19, 2016 07:30 UTC