Pengendara Motor yang Mesum di Jalan Ternyata Suami Istri, Polisi Tetap Siapkan Pasal Pidana - News Summed Up

Pengendara Motor yang Mesum di Jalan Ternyata Suami Istri, Polisi Tetap Siapkan Pasal Pidana


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, kedua orang itu mengaku sebagai pasangan suami istri. Saat ini, pasangan suami istri itu sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Baca juga: Pukul dan Tendang Polisi yang Bubarkan Aksi 1812, Seorang Pemuda DitangkapTerancam pidanaMeski suami istri, polisi tetap menyiapkan pasal pidana untuk menjerat mereka. "Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," kata Oki. "Kita belum dapat saksi yang melihat langsung, karena itu kita sedang mencari perekam video," jelasnya.


Source: Kompas December 19, 2020 12:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */