Sebab, pengguna yang terpapar hoaks begitu banyak. Plt Kabiro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan, pembatasan medsos merupakan keputusan bersama antara Kemenkominfo, Kemenko Polhukam, dan beberapa lembaga lain. Dalam perhitungan Kemenkominfo, jumlah pengguna internet yang terpapar hoaks sudah berada di angka 20 juta. Dirjen Aplikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan berharap, di masa depan pembatasan medsos seperti itu tidak lagi diperlukan. Menurut dia, masyarakat bisa memaklumi alasan pemerintah melakukan pembatasan medsos pada kondisi rusuh kemarin.
Source: Jawa Pos May 26, 2019 02:37 UTC