Petugas juga akan meminta pengguna menunjukkan KTP atau identitas lainnya guna dicocokkan dengan sertifikat vaksin. Sertifikat vaksin yang diterima adalah sekurang-sekurangnya sertifikat vaksin dosis pertama. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Penerapan wajib sertifikat vaksin bagi pengguna KRL berjalan lancar pada hari kedua, Kamis 9 September 2021. Sertifikat vaksin dapat ditunjukkan pengguna melalui scan kode QR yang ada di stasiun dengan aplikasi PeduliLindungi, atau menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah dicetak, ataupun sertifikat vaksin dalam bentuk digital yang ada di ponsel pengguna. Baca juga: Mulai Besok, Naik KRL Commuter Line Cukup Tunjukkan Surat Vaksin
Source: Koran Tempo September 09, 2021 11:03 UTC