Apabila minyak goreng curah dilarang, akan terjadi penyusutan ekonomi di sektor UMKMREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) menolak keras kewajiban minyak goreng kemasan pada tahun depan. Larangan terhadap peredaran minyak goreng curah dinilai sebagai bukti bahwa pemerintah justru tak berpihak pada pelaku UMKM. Pertimbangannya yakni karena minyak goreng curah yang beredar saat ini cenderung tak sehat karena bahan bakunya berasal dari minyak bekas pakai di restoran-restoran. Sedangkan untuk beralih menjadi produsen minyak goreng kemasan, produsen minyak goreng curah yang tergabung dalam UMKM akan sulit beralih. Meski dia juga mengakui, minyak goreng curah juga berasal dari daur ulang minyak-minyak yang sebelumnya sudah dipakai.
Source: Republika October 07, 2019 09:11 UTC