HasJawaPos.com - Ketua Yayasan Dimas Kanjeng Marwah Daud Ibrahim menyesalkan bagaimana Polda Jatim menangkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Padepokannya, Kamis (22/9) lalu. Karena itu, Yayasan Dimas Kanjeng melaporkan Polda Jatim ke Mabes Polri. Informasi yang dihimpun JawaPos.com, beberapa pengikut setia Dimas Kanjeng mendatangi Mabes Polri, Senin (26/9). Sebenarnya, sebelum Dimas Kanjeng ditangkap, lanjut Marwah, yayasan sedang berunding dengan polres. Dimas Kanjeng diduga menjadi otak pembunuhan dua santrinya beberapa tahun lalu.
Source: Jawa Pos September 27, 2016 02:48 UTC