JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan, sidang paripurna istimewa untuk mengumumkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta yang semula dijadwalkan pada Selasa (30/5/2017) diundur menjadi Rabu (31/5/2017). Yuliadi mengatakan, sidang tersebut diundur karena DPRD DKI Jakarta belum melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus). Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik sebelumnya mengatakan, sidang paripurna tersebut akan digelar pada Selasa (30/5/2017). (Baca juga: Proses Pengunduran Diri Ahok, Kemendagri Tunggu Keputusan Kejaksaan)Setelah sidang paripurna istimewa selesai, draf usulan tersebut akan langsung diserahkan ke Kemendagri. Setelah itu, pelantikan Djarot sebagai gubernur definitif DKI akan dilakukan dengan menyesuaikan kegiatan Presiden Jokowi.
Source: Kompas May 29, 2017 13:52 UTC