Pengunggah Videotron Porno dapat Dikenakan Pasal Berlapis - News Summed Up

Pengunggah Videotron Porno dapat Dikenakan Pasal Berlapis


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi terkait kasus penayangan video porno di reklame elektronik (videotron) di kawasan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Penyidik dari Cyber Crime Polda Metro Jaya juga telah memeriksa enam CPU yang biasa digunakan untuk menayangkan iklan di videotron tersebut. "Kita belum bisa menentukan tersangka, karena kita masih melakukan pemeriksaan digital forensik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Ahad (2/10). Menurut dia, belum ada unsur-unsur politik dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Jakarta tersebut. Kasus tersebut ditangani kini ditangani Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Polres Jakarta Selatan.


Source: Republika October 02, 2016 07:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */