RADARBEKASI.ID, TULUNGAGUNG – Pengungsi Rohingya punya Kartu Keluarga (KK) Indonesia dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Seorang pengungsi Rohingya berkewarganegaraan Myanmar di Kecamatan Ngunut, Tulungagung dilaporkan oleh Kantor Imigrasi Blitar ke Bawaslu Tulungagung. Hal tersebut terjadi, lantaran sang WNA masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang seharusnya hanya diperuntukan untuk WNI. BACA JUGA: Syarat dan Langkah Pindah Memilih saat Pemilu 2024 di Luar KotaKecurigaan berawal saat ditemukannya nama seorang warga yang terdaftar DPT Pemilu 2024 namun tidak memiliki KTP. Namanya juga tercatat dalam daftar DPT sejak Pemilu tahun 2009, 2014, 2018, dan tahun 2024.
Source: Jawa Pos January 11, 2024 07:58 UTC