Tempo/Indra FauziTEMPO.CO, Bangkalan - Rosul, 25 tahun, satu dari tiga pelaku penikaman terhadap dua anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) menyerahkan diri ke Markas Polres Bangkalan, Jawa Timur, Sabtu malam, 29 April 2017. Baca: Polisi Kantongi Identitas Pengeroyok Dua Anggota PaspampresPemeriksaan hanya berlangsung sekitar 15 menit. Anton menuturkan keberadaan Rosul di Bangkalan diketahui setelah Polres Metro Jakarta Pusat meminta bantuan menangkap penusuk Paspampres yang dikabarkan melarikan diri ke rumahnya di Kelbung. Penusukan yang dialami dua anggota Paspampres, Pratu Pasaribu dan Prada Fata Kudus, terjadi di dekat Mako Paspampres, Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin, 24 April lalu. Sejumlah cerita menyebut, penusukan itu bermula dari cekcok mulut antara anggota Paspampres Rico dan Rosul.
Source: Koran Tempo April 29, 2017 15:22 UTC