Pengendara yang terkena teguran belum mengetahui informasi terkait ganjil-ganjil. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan sosialisasi ganjil-genap mulai berlaku pada Senin (3/8). Baru untuk penerapan ganjil genapnya pada Kamis 6 Agustus nanti," kata Danoe kepada Republika, Senin (3/8). Untuk tiga hari kedepan belum dilakukan penindakan terhadap pelanggaran terkait dengan plat ganjil-genap. Selain itu, kata Danoe, rata-rata pengendara yang terkena teguran belum mengetahui informasi terkait ganjil-genap.
Source: Republika August 03, 2020 04:30 UTC