Penipuan Berkedok Investasi di Sleman, Rp 8 Miliar Amblas - News Summed Up

Penipuan Berkedok Investasi di Sleman, Rp 8 Miliar Amblas


Alih-alih dapat untung, uang miliaran rupiah bisa hilang karena dibawa kabur penipu berkedok investasi seperti yang terjadi di Sleman, Yogyakarta. Sepasang kekasih ditangkap polisi Sleman karena menipu dan membawa kabur uang investasi senilai Rp 8 miliar. Jumlah total uang investasi yang diraup mencapai Rp 8 miliar. "Uang yang kami sita ada Rp 6,2 miliar," ujar Yuliyanto. Dua penipu berkedok investasi dengan keuntungan besar ini dijerat dengan pasal penipuan, yaitu Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.


Source: Koran Tempo August 25, 2016 11:50 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */