TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap sepuluh warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat penipuan online di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam. Saat akan diringkus, sepuluh WNA tersebut sempat mengadang petugas Kepolisian yang akan memeriksanya. Sempat terjadi bentrokan antara polisi dan 10 WNA itu, namun tak ada yang mengalami luka serius. WNA pelaku penipuan online tersebut berusaha kabur dari kejaran polisi. Kepolisian belum menjelaskan lebih rinci mengenai kewarganegaraan WNA tersebut serta kasus penipuan online yang menjerat mereka.
Source: Koran Tempo June 28, 2020 00:22 UTC