tumix.ruTEMPO.CO, Denpasar - Wisatawan mancanegara berkebangsaan Amerika Serikat berinisial JDD dicegah berkunjung ke Pulau Bali. Pria berusia 71 tahun itu ditolak masuk oleh Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai karena terlibat kasus kejahatan seksual di negara asalnya. JDD mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Minggu, 4 Desember 2016, pukul 23.47 Wita. Jadi, untuk pelaku paedofilia di negara maju itu namanya langsung tercatat untuk diwaspadai," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Ari Budijanto pada Senin, 5 Desember 2016. JDD langsung dipulangkan menggunakan pesawat Xiamen Air MF892 pada Senin, 5 Desember 2016, pukul 01.00 Wita.
Source: Koran Tempo December 05, 2016 11:20 UTC