JawaPos.com – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menilai, empat perbankan pelat merah yang mendapat kucuran dana pemerintah sebesar Rp 30 triliun lebih membutuhkan penjaminan risiko kredit. Sebab, dari sisi likuiditas perbankan, BUMN tersebut tergolong sehat. Adapun ke empat perbankan tersebut yaitu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. “Yang mereka butuhkan penjaminan risiko kredit, itu lebih utama. Meskipun pemerintah sebenarnya sudah memberikan penjaminan pemberian modal kerja itu kepada bank-bank penyalur kredit kepada UMKM, namun jumlahnya diklaim masih sangat rendah.
Source: Jawa Pos June 26, 2020 12:01 UTC