JawaPos.com - Meski di ruangan yang sesak dan pengap, tahanan Polres Kutim tetap merayakan Idulfitri. Diketahui, data pada Maret, jumlah tahanan di Polres Kutim mencapai 127 orang. Terdiri dari 53 tahanan Polres, dan sisanya 74 tahanan kejaksaan. Kedua instansi penegak hukum tersebut masih menumpangkan tahanannya di Polres Kutim. Pun begitu, kepolisian sesungguhnya tidak mempunyai kewajiban menerima tahanan titipan, baik dari pengadilan maupun dari kejaksaan.
Source: Jawa Pos June 30, 2017 17:15 UTC