JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, pernah jalan-jalan ke Singapura seusai melakukan kunjungan kerja di Batam untuk keperluan proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik ( e-KTP). Hal itu ditanyakan oleh majelis hakim saat Gamawan bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2017). "Saya waktu itu hadiri peresmian perekaman e-KTP ke Batam. Baca: Sering Ditanya soal Uang E-KTP, Gamawan Selalu Kantongi KuitansiMenurut Gamawan, karena sudah selesai melihat proses perekaman data, ia diajak anak buahnya untuk berlibur semalam di Singapura. Baca: Gamawan Fauzi Disebut Terima Honor dari Uang Proyek E-KTPDua orang yang mendampingi Gamawan tersebut merupakan terdakwa yang divonis bersalah dalam korupsi pengadaan e-KTP.
Source: Kompas October 09, 2017 06:00 UTC