JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjalani perawatan Covid-19 di Singapura meninggal dunia. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, WNI berusia 64 tahun itu dinyatakan meninggal dunia hari ini, Sabtu (21/3/2020). Menteri Kesehatan Gan Kim Yong menyatakan, hari ini dua pasien Covid-19 meninggal dunia. Pasien WNI tersebut adalah kasus 212, yaitu seorang pria berusia 64 tahun. Menurut siaran pers dari Kementerian Kesehatan Singapura atau Ministry of Health (MoH) Singapore, pasien dirawat di National Centre for Infectious Diseases sejak 13 Maret.
Source: Kompas March 21, 2020 06:22 UTC