Hasilnya, salah seorang kenalannya terkena bujuk rayu dan harus rela kehilangan Rp 70 juta. Saat itu pelaku menawarkan Rp 90 juta sebagai uang pelicin. Korban yang termakan bujuk rayu pun sempat menawar. Akhirnya, disepakati Rp 70 juta yang dibayarkan dengan diangsur dua kali. Belum lagi, uang itu tidak juga dikembalikan.
Source: Jawa Pos August 27, 2016 12:33 UTC