KOMPAS.com - Seorang penumpang Lion Air diketahui merokok dalam kamar kecil atau lavatory pesawat saat perjalanan udara dari Jeddah, Arab Saudi ke Banjarmasin. Penumpang itu diketahui berinisial SM (62) yang menumpang pesawat dengan penerbangan JT-315 di kursi nomor 36G. Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, penumpang tersebut ditangani setelah pesawat mendarat di bandara tujuan yakni Banjarmasin. Baca juga: Datang dari China, Pesawat Lion Air Disemprot Cairan Disinfektan Hindari Virus CoronaBerdasarkan keterangan yang disampaikan, SM berhasil ditangani dengan baik beserta barang bukti yang ada. Pihaknya menegaskan, larangan merokok di dalam pesawat berlaku di semua perjalanan udara, tidak hanya maskapai Lion Air saja.
Source: Kompas January 28, 2020 01:06 UTC