Penundaan Pemilu : Dalam Perspektif Masyarakat - News Summed Up

Penundaan Pemilu : Dalam Perspektif Masyarakat


Sesuai yang dimuat dalam Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 1 ayat 2 yang menyebutkan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang Undang Dasar. Tidak terkecuali juga dengan para tokoh masyarakat yang memberikan pendapatnya tentang penundaan pemilu. Seperti, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, yang melontarkan wacana untuk penundaan pemilu atau perpanjangan periode jabatan presiden (liputan6.com, Februari: 2022). Sebaliknya ide penundaan pemilu yang tengah diwacanakan adalah justru melawan hakekat dari Reformasi. [*]Tag : pemilu, penundaan pemilu* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah IniLoading...


Source: Koran Tempo April 18, 2022 03:44 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */