REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan penuntasan pungutan liar (pungli) di kementerian dan lembaga sangat bergantung kepada masing-masing menteri. Pencegahan pungli juga bergantung kepada keseriusan inspektorat jenderal dalam melakukan pengawasan. "Soal itu sangat tergantung kemauan menterinya, juga inspektorat," ujar Agus kepada Republika.co.id, Kamis (3/8). Inspektorat pun sudah seharusnya menjadi penjaga disiplin lembaga atau kementerian yang bersangkutan. Menurutnya, pungli ada karena ada aturan yang sengaja memberi kesempatan untuk melakukan hal tersebut.
Source: Republika August 03, 2017 14:37 UTC