JawaPos.com - Aparat Brimobda Kaltim menangkap seorang pengedar sabu di Jalan Tepian Batang Km 4 RT 05, Tepian Batang, Tana Grogot, Paser, Jumat (5/8). Disebutkan, salah satu rumah di RT 05 Km 4, Tepian Batang, diduga sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. "Dari pengintaian tersebut kami dapati pelaku dan terbukti membawa sabu tersebut," beber Kasubsi Prodok Intel Brimob Polda Kaltim, Ipda Hari Sunarto, dikutip dari Balikpapan Pos (Jawa Pos Group), Minggu (6/8). Pelaku yang kaget tidak dapat berkutik, tanpa melawan petugas berhasil membawa Noah. Tak disangka di dalam rumah tersebut terdapat 7 orang lain yang diduga habis menggelar pesta sabu.
Source: Jawa Pos August 06, 2017 14:15 UTC