JawaPos.com - Aparat Polres Sambas membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu. Sedangkan Betty Buniarti, 36, juga diringkus di rumahnya di Desa Sempalai Sebedang, Sebawi, Kamis (20/7) sekitar pukul 01.30 dinihari. “Tersangka Rizal dilaporkan masyarakat ketika sedang mengedarkan narkoba jenis sabu di Kecamatan Jawai Selatan. Akhirnya berhasil menggerebek tersangka di kediamannya,” ujar Kapolres. Dari tangan Betty Buniarti disita delapan paket sabu dalam plastik klip tranparan.
Source: Jawa Pos July 27, 2017 04:18 UTC