Dikatakan, penyidik akan menelusuri standar operasional prosedur (SOP) terkait pembangunan proyek rel kereta api ruas Jatinegara-Manggarai tersebut. "Dalam aspek MK, faktor keselamatan konstruksi melibatkan aspek desain, aspek procumrement, aspek proses konstruksi. Kajian saya dalam kasus ini meliputi aspek procurement dan aspek proses konstruksi," katanya. Menurutnya, perlu diteliti bersama dalam aspek procurement dan aspek konstruksi melibatkan dua variabel risiko penting, yakni variabel risiko berbasis management system dan variabel risiko berbasis human system. Teliti benar kontrak konstruksi, teliti benar dokumen FS, teliti benar dokumen desain, teliti benar dokumen procurement, dan teliti benar dokumen pelaksanaan konstruksi," tandasnya.
Source: Suara Pembaruan February 05, 2018 03:56 UTC