Penyebab Ketua MUI Meminta Proses Hukum Rizieq Syihab TransparanSelasa, 30 Mei 2017 | 07:21 WIBKetua MUI Dr. KH Maruf Amin, dan Sekretaris MUI, Asrorum Niam, saat konpers tentang Gafatar di Kantor MUI, Jakarta, 3 Februari 2016. TEMPO/Amston ProbelTEMPO.CO, Bogor - Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ma’ruf Amin meminta proses hukum terhadap pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Syihab, dilakukan secara transparan untuk menghindari kesalahpahaman. Baca:Rizieq Syihab Tersangka, Pengacara: Habib Tetap Tegar dan MelawanRizieq Jadi Tersangka, Pengacara: Ada Revolusi Setelah RamadanMa'ruf Amin mengaku tidak memahami kasus itu secara detail. Sementara itu, Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Tito Karnavian meminta wartawan menanyakan penetapan tersangka Rizieq Syihab kepada Polda Metro Jaya. Argo menjelaskan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara penanganan dugaan kasus pornografi yang menyeret Rizieq dengan Firza Husein.
Source: Koran Tempo May 30, 2017 00:22 UTC