Penyegelan Bangunan di Pulau D Hari Ini adalah yang Ketiga Kali - News Summed Up

Penyegelan Bangunan di Pulau D Hari Ini adalah yang Ketiga Kali


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyegelan bangunan di Pulau D Reklamasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kamis (7/6/2018) ini, merupakan yang ketiga kali. Ya memang karena belum ada izinnya, tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan)," kata Kusnadi di Pulau D, Kamis. Baca juga: Setelah Penyegelan, Satpol PP Akan Jaga Pulau D Reklamasi"Kami melihat dari situasi dan kondisinya yang memang sebenarnya ini masih bisa untuk diberikan satu perizinan. Hari ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan yang berdiri di Pulau D reklamasi. Baca juga: Ada 932 Bangunan yang Disegel di Pulau D Reklamasi


Source: Kompas June 07, 2018 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */