JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid meminta hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) dibatalkan. Nasibnya di KPK kini terancam sejak keluarnya Surat Keputusan (SK) Ketua KPK Firli Bahuri yang membebastugaskan 75 pegawai itu. Sedangkan, Harun menjadi Ketua Satuan Tugas Penyelidikan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat bersama Bareskrim Polri baru-baru ini. Harun menuturkan, ia bersama pegawai lainnya telah mengajukan protes kepada pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK. Baca juga: Direktur KPK: Dari Awal Sosialisasi, TWK untuk Pemetaan Pegawai, Tak Ada PenonaktifanSelain itu, ia menyebut ada pimpinan KPK yang tak menyetujui pelaksanaan TWK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Source: Kompas May 14, 2021 15:01 UTC