Penyelundupan Sabu Dalam Bungkus Permen Wafer Cokelat Digagalkan - News Summed Up

Penyelundupan Sabu Dalam Bungkus Permen Wafer Cokelat Digagalkan


MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam 35 bungkus permen wafer cokelat yang dikirim melalui jasa pengiriman paket. "Dari hasil pengungkapan yang dilakukan BNN Provinsi NTB, sabu ini dikamuflase dalam bentuk permen cokelat," kata Sugianyar, dalam rilis resmi di Mataram, Selasa (4/8/2020). Sugianyar menyebutkan, sabu ini dimasukkan ke dalam 35 bungkus permen wafer cokelat lalu digabung dengan permen cokelat lainnya. 35 bungkus sabu yang dikamuflasekan dalam bungkusan permen ini memiliki berat berfariasi antara 4-5 gram per satu bungkus. Berat keseluruhan 35 bungkus plastik permen wafer cokelat berisi sabu yaitu 239,89 gram.


Source: Kompas August 04, 2020 11:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */